BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas
penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang
Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di
dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Selain tujuan, perencanaan
pengajaran juga bermanfaat untuk mendukung pencapaian suatu pengajaran baik di dalam
kelas maupun di luar kelas. Adapun jenis-jenis perencanaan pengajaran dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa jenis. (Harjanto, 2006:20)