BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memang tidak semua orang
menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam
beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukuran dan
penilaian. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah
berpakaian kemudian dihadapkan ke kaca apakah penampilannya sudah baik atau
belum.
Dari kalimat tersebut kita sudah menemui tiga buah istilah yaitu: evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Sementara orang cenderung lebih mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehingga dalam pemakaiannya tergantung dari kata mana yang siap diucapkannya.Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik atau tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian sebaliknya.Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini penyusun hanya membahas tentang evaluasi hasil belajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka kami merumuskan
masalah sebagai berikut.
1. Apa pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi?
2. Apa perbedaan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi?
3. Bagaimana tujuan evaluasi pengajaran?
4. Apa saja fungsi evaluasi pengajaran?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah kami, antara lain sebagai berikut.
1. Mengetahui pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi.
2. Mengetahui perbedaan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi.
3. Mengetahui tujuan evaluasi pengajaran.
4. Mengetahui fungsi evaluasi pengajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
a. Pengukuran
Pengukuran merupakan salah satu prosedur yang
dapat ditempuh untuk melakukan evaluasi. Maksudnya pengukuran dilakukan dalam
rangka mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk membuat keputusan
dalam evaluasi. Adapun istilah pengukuran didefinisikan oleh Gronlund dan Linn
(1985:5) dalam M. Ainin, 2006 berikut ini. Measurement is the proces of
obtaining a numerical description of the degree to wich an individual processes
a particular characteristic. It answer the quetion ‘How much?’. Artinya,
pengukuran adalah suatu proses untuk memperoleh deskripsi dalam bentuk angka-angka
mengenai tingkat dari sifat atau kemampuan yang dimiliki seseorang. Pengukuran
merupakan suatu konsep yang bermakna proses menerapkan angka-angka kepada benda
atau gejala berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian
pengukuran adalah suatu tindakan untuk menentukan jumlah atau kuantitas dari
sesuatu, misalnya panjang kain dan luas tanah.
Mengenai istilah pengukuran, Ahmann dan Glock
dalam S. Hamid Hasan (1988) menjelaskan “in the last analysis measurement is
only a part, altough a very substansial part of evaluation. It provides
information upon wich an evaluation can be based... educational measurement is
the proces that attemps to obtain a cuantified representation of the degree to
wich a trait is prossessed by a pupil.” Pendapat ini hampir sama dengan
pendapat Thorndike dan Hagen (1972), Menhrens dan Hagen (1978), Nitko (1983),
dan Walsh dan Betz (1985). Sementara itu Wiersma dan Jurs (1985) mengemukakan “technically,
measurement is the assigment of numerals to objects or events according to
rules that give numeral quantitative meaning.”
Berdasarkan beberapa pengertian tentang
pengukuran yang dikemukakan di atas, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah
suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa
berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan
sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur
(tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat
validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi,
maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya
menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka
ini didasarkan pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric.
b.
Penilaian
Penilaian (asessment) hasil belajar merupakan
komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Upaya meningkatkan kualitas
pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya.
Depdikbud (1994) dalam Zainal Arifin (2009) mengemukakan “penilaian adalah
suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa.” Kata
“menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditujukan pada
penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai.
Gronlund mengartikan “penilaian adalah suatu
proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/data
untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Sementara itu, Anthony J. Nitko (1996) menjelaskan “assessment is a broad
term defined as a process for obtaining information that used for making
decisions about students...” ketiga pengertian di atas jelas menunjukkan
bahwa penilaian lebih difokuskan pada peserta didik ebagai subjek belajar dan
tidak sedikitpun menyinggung komponen-komponen pembelajaran lainnya.
The task group on assessment and testing
(TGAT) dalam Zainal Arifin (2009) mendeskripsikan penilaian sebagai semua cara
yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin &
Nix, 1991:3). Popham (1995:3) mendefinisikan penilaian dalam konteks pendidikan
sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan
dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan
penilaian sebagai proses yang
menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program,
tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan institusi.
Duncan dan Dunn (1992) dalam M. Ainin (2006)
mengemukakan pengertian penilaian sebagai proses mengumpulkan informasi oleh
guru tentang murid, oleh guru tentang pengajarannya, atau oleh siswa tentang
kegiatan belajarnya. Dalam kurikulum 2004, istilah asesmen populer dalam frasa
asesmen otentik yang mengecu pada berbagai bentuk asesmen yang merefleksikan
hasil belajar siswa, motivasi, dan sikap mereka terhadap aktivitas kelas.
Asesmen otentik bisa berbentuk (a) asesmen performansi yang menuntut siswa
memberikan respon secara lisan atau tertulis; (b) portofolio, yaitu kumpulan
sistematik tentang karya siswa, misalnya karya tulis/artikel siswa mulai dari
berbentuk konsep, revisi 1, revisi 2, sampai berbentuk artikel yang dapat
dianalisis untuk menunjukkan kemajuan belajar siswa dalam rentang waktu
tertentu; (c) asesmen diri, yaitu asesmen atau penilaian yang dilakukan oleh
siswa sendiri.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta
didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan
kelas dan kelulusan.
Penilaian harus dipandang sebagai salah satu
faktor penting yang menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar. Kegiatan
penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan
kemampuan mengajarnyadan membantu peserta didik mencapai perkembangan
belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus
digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip
pedagogis.
Menurut Chittenden (Djemari, 2008:6) dalam S.
Eko Putro Widoyoko (2009) kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu
diarahkan pada empat hal, yaitu :
1.
Penelusuran, yaitu kegiatan yang dilakukan
untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai yang
direncanakan atau tidak. Untuk kepentingan ini pendidik mengumpulkan berbagai
informasi sepanjang semester atau tahun pelajaran melalui berbagai bentuk
pengukuran untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar siswa.
2.
Pengecekan, yaitu untuk mencari informasi
apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada peserta didik pada proses
pembelajaran.
3.
Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan
penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung.
4.
Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan tentang
tingkat pencaapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik.
c.
Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris
evaluation yang mengandung kata dasar value “nilai”. Kata value atau nilai
dalam istilah evaluasi berkaitan dengan keyakinan bahwa sesuatu hal itu baik
atau buruk, benar atau salah, kuat atau lemah, cukup atau belum cukup, dan
sebagainya. Secara umum evaluasi
diartikan sebagai suatu proses mempertimbangkan suatu hal atau gejala dengan
menggunakan patokan-patokan tertentu yang bersifat kualitatif, misalnya
baik-tidak baik, kuat-lemah, memadai-tidak memadai, tinggi-rendah, dan
sebagainya.
Menurut Carl H. Witherington (1957) dalam
Zainal Arifin (2009) “an evaluation is a declaration that somethimes has or
does not have value.” Hal senada dikemukakan pula oleh Wand dan Brown
(1957), bahwa evaluasi berarti “...refer to the act or process to
determining the value of something.” Kedua pendapat ini menegaskan
pentingnya nilai dalam evaluasi. Jadi, evaluasi adalah suatu proses untuk
menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi
ini menegaskan bahwa evaluasi berkaitan dengan nilai dan arti.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan
informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan
jasa dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi, dan dampak untuk membantu
membuat keputusan, membantu pertanggungjawaban, dan meningkatkan pemahaman
terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah
penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan
untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan menyajikan
informasi tentang sesuatu program untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat
keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya. Adapun
tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif
tentang suatu program. Selain itu juga dipergunakan untuk kepentingan
penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan
program.
B. Perbedaan Antara Pengukuran,
Penilaian, dan Evaluasi
1. Pengukuran (Measurement)
atau ‘muqoyasah’
a.
Anas
Sudijono:
Pengukuran atau ‘measurement’ (ing) atau ‘muqoyasah’ (arab) adalah kegitan yang dilakukan
untuk mengukur sesuatu. Hakekatnya membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar
ukuran tertentu.
b.
Wina
Sanjaya:
Pengukuran berkenaan dengan masalah kuantitatif untuk mendapatkan
informasi yang diukur, oleh sebab itu dalam proses pengukuran diperlukan alat
Bantu tertentu semisal tes hasil belajar.
c.
Hamzah
B. Uno:
d.
Wandt
and Brown:
“Measurement means the act or process of axestaining the extent or
quantity of something”
Pengukuran bermakna suatu tindakan atau proses untuk menentukan
luas atau kuantitas dari sesuatu. Ia akan memberikan jawab dari pertanyaan “how
much”
e.
Weitzenhoffer:
‘An operation performed on the psysial world by an observer’
Stevens:
2.
Penilaian (Assessment)
a.
Sumarna
Surapranata:
Proses menyimpulkan dan menafsirkan fakta-fakta dan membuat
pertimbangan dasar yang professional untuk mengambil kebujakan pada sekumpulan
informasi, yaitu informasi tentang peserta didik.
b.
Anas
Sudijino:
Proses pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan
diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau
bodoh, dst. Sifatnya kualitatif.
c.
Nana
Sudjana:
Pengertian bahasa: penilaian adalah proses
menentukan nilai suatu objek.
Penilaian adalah proses memberikan atau
menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang
diakhiri dengan judgment dan pengambilan keputusan.
d.
Hamzah
B. Uno:
e.
Djaali
& Pudji Mulyono:
Suatu tindakan atau proses menentukan nilai
sesuatu obyek. Penilaian adalah suatu keputusan tentang nilai. Penilaian dapat
dilakukan berdasarkan hasil pengukuran atau dapat pula dipengaruhi oleh hasil
pengukuran.
f.
Robert
J. Gregory:
Penilaian atau assessment adalah proses memberikan atau menentukan
nilai kepada obyek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses
pemberian nilai tersebut adalah interpretasi yang diakhiri dengan judgment.
Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya
suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu.
g.
Mehrens
and Lehman:
Penilaian adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternative-alternatif dan keputusan.
h.
Noami
Zigmont, Vallecorsa and Rita Silverman:
Terkait dengan tujuan pembelajaran penilaian adalah suatu proses
pengumpulan informasi tentang para siswa dan menginterpretasikan dari sejumlah
informasi itu untuk keperluan pengambilan keputusan di bidang pendidikan.
i.
Bonnie
Campbell Hill and Cynthia Ruptic:
Penilaian adalah proses untuk memperoleh
keterangan dan dokumen tentang perkembangan belajar siswa. Penilaian
merupakan bagian dari proses belajar mengajar dan tujuan pembelajaran.
Penilaian dapat membantu guru dalam merencanakan kurikulum dan
tujuan pembelajaran siswa. Penilaian juga memerlukan informasi dalam
hubungannya dengan PBM. Guru memperolehnya melalui catatan anekdotal,
observasi, wawancara dan sejumlah contoh pekerjaan siswa.
j.
Anthony
J. Nitko:
Assessment merupakan istilah umum yang didefinisikan sebagai sebuah
proses yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang digunakan dalam rangka
membuat keputusan-keputusan mengenai para siswa, kurikulum, program-program dan
kebijakan pendidikan, metode dan atau instrumen pendidikan lainnya oleh suatu
badan, lembaga, orang dan atau institusi resmi yang menyelenggarakan suatu
aktifitas tertentu.
3.
Evaluasi (At-Taqdir) atau At-Taqdir
At-Tarbawi (Evaluasi
Pendidikan)
a.
Wandt
and Gerald W. Brown:
“Evaluation refer to the act or process to determining the value of
something”
b.
Anas Sudijono:
Evaluasi pendidikan adalah suatu tindakan atau
kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang
berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia
penidikan (berhubungan dengannya, atau yang terjadi di lapangan pendidikan).
c.
Martin
Tassmer:
Evaluasi merupakan pengambilan data untuk menentukan harga nilai
yang diperoleh individu secara baik atau kurang baik.
d.
W.
James Popham:
Evaluasi adalah proses pencarian, pengumpulan dan pemberian data
(informasi) kepada pengambil keputusan yang diperlukan untuk memberikan
pertimbangan apakah program perlu diperbaiki, dihentikan atau diteruskan.
e.
Lenora Layola Oriondo and Eleanor M. Dallo
Antonio:
Evalusai adalah proses pengumpulan,
menganalisis dan menginterpretasikan informasi yang didapat melalui pengukuran
untuk memberikan beberapa makna berdasar pertimbangan nilai
f.
Norman
E. Gronlund:
“Evaluation a systematic process of determining the extent to which
instructional objectives are achieved by pupil”
Evaluasi adalah suatu prosesyang sisitematis untuk mnntukan atau
membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai
oleh siswa.
g.
Wrightstone:
“Educational Evaluation is the estimation of the growth and
profress of pupils toward objectives or values in the curriculum”
Evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan
kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di
dalam kurikulum.
C. Tujuan Evaluasi Pengajaran
1.
Tujuan
Umum
Secara
umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua yaitu:
a. Untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk samoai dimana
tingkat kemampuan dan tingkat kemampuan serta tingkat keberhasilan peserta
didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses
pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b. Untuk mengukur dan menilai sampai mana efektivitas mengajar dan
metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik,
serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2. Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam
bidang pendidikan adalah:
a.
Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa
adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri
peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b.
Untuk
mencari dan menemukan faktor- faktor penyebab
keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga
dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikanya.
D. Fungsi Evaluasi Pengajaran
Secara umum evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses atau
setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu,
1.
mengukur
kemajuan
2.
menunjang
penyusunan rencana
3.
memperbaiki
atau melakukan penyempurnaan kembali.
Adapun secara khusus, fungsi evaluasi da;am dunia pendidikan dapat
ditilik dari tiga sisi:
1.
Segi Psikologi
Evaluasi
secara psikologis akan memberikan pedoman dan pegangan batin kepada mereka
untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah
kelompok atau kelasnya.
2. Segi Ditaktik
Evaluasi secara diktatik (khususnya evaluasi hasil
belajar) akan dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada mereka untuk dapat
memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Secara diktatik sendiri evaluasi terhadap
pendidik ada 5 yaitu:
a. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha atau prestasi yang
telah dicapai oleh peserta didiknya.
Disini, evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa ataua
mendiagnosa yaitu memeriksa bagian- bagian manakah peserta didik pada umumnya
mengalami kesulitan dalam mengikuti persoalan , untuk selanjutnya dapat dicari
dan diremukan jalan keluar atau cara-cara pemecahnya. Jadi disisni evaluasi
,mempunyai fungsi diagnostik.
b. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi
masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
Dalam
hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan secara pasti,
pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan.
Dengan kata lain, evaluasi pendidikan berfungsi menempatkan peserta didik
menurut kelompoknya masing-masing. Misalnya: kelompok atas ( kelompok cerdas)
kelompok tengah (rata-rata) dan kelompok bawah (lemah).
c. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan
status peserta didik.
Dalam hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk
menetapkan apakah seseorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak
lulusm dapat dinyatakan naik kelas atau dapat diterima pada jurusan tertentu
ataukah tidak. Dapat diberikan
beasiswa ataukah tidak dan sebagainya. Dengan demikian evaluasi memiliki fungsi
selektif.
d. Memberikan pedoman untuk mencari dan menentukan jalan keluar bagi
peserta didik yang memang memerlukanya.
Berlandaskan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan
untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik :
misalnya tentang bagaimana cara belajar yang baik, mengatur waktu belajar, cara
membaca dan mendalami buku pelajaran dan sebagainya. Sehimgga yang dihadapi sekarang kesulitan yang dialami peserta
didik dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Dalam keadaan seperti ini evaluasi
berfungsi sebgai bi,bingan.
e. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran
yang telah ditentukan telah dapat dicapai.
Disini
evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakukan perbandingan
antara tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing
mata pelajaran dengan hasil –hasil belajar yang telah dicapai peserta didik
bagi masing-masing mata pelajaran tersebutm dalam jamgka waktu yang telah
ditentukan.
3. Segi Administrative
Adapun
secara administratif, evaluasi pendidikan memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
a. Memberikan Laporan
Dengan melakukan
evaluasi, akan dapatdisusun dan disjikan laporan mengenai kemajuan dan
perkembangan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dalam jangkka
waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta
didik pula umumnya tertuang dalam bentuk buku laporan kemajuan belajar siswa
yang lebih dikenal dengan istilah buku rapor untuk jenjang sekolah hingga
menengah atau kartu hasil studi untuk mahasiswa yang kemudian diberikan kepada
setiap orang tua pada tiap akhir semester.
b. Memberikan Bahan-bahan Keterangan (data)
Setiap keputusan
pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengakap dan akurat . dalam
hubungan ini nilai nilai hasil belajar siswa yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan
keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan pakah seseorang peserta didik dapat
dinyatakan naik kelas, timggal kelas, lulus ataukah tidak lulus sebagainya.
c. Memberikan Gambaran
Gambaran
mengenai hasil-hasil yang telah dicapai proses pembelajaran terceemin antara
lain hasil-hasil belajar para peserta didik setelah dilakukannya evaluasi
belajar para peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari
kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata
pelajaran misalnya, akan dapat tergambar dalam mata pelajaran tertrentu
misalnya: bahasa arab, matematika dan
ilmu pengetahuan alam, pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat
memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran pancasila dan ilmu pengetahuan
sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat menggembirakan.
Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga dapat diperoleh
berdasar data yang berupa nilai ebtanas murni Indeks prestasi kumulatif dan
lain-lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran.
Pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah mengambil suatu keputusan
terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Sedangkan evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni pengukuran dan
penilaian.
Tujuan evaluasi pengajaran terbagi menjadi dua,
yaitu tujuan secara umum dan secara khusus. Adapun fungsi evaluasi pengajaran
antara lain mengukur kemajuan,
menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan
kembali.
B.
Saran
Dengan mengetahui kegiatan evaluasi
(penilaian) diharapkan bisa membantu memberikan pengetahuan kepada calon guru
agar bisa memahami cara mendiagnosa kelebihan dan kelemahan siswa termasuk
metode yang digunakan apakah sudah tepat atau belum lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Ainin, M. 2006. Evaluasi dalam Pembelajaran
Bahasa Arab. Malang: Misykat.
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi. 2012. Evaluasi Program
Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nurgiyantoro, Burhan. 2010. Penialaian Pembelajaran
Bahasa Berbasis Kompetensi. Yogyakarta: BPFE.
Sudijono, Annas. 2013. Pengantar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Widiyoko, Puto Eko. 2009. Evaluasi Program
Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar